KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah kecelakaan maut terjadi melibatkan mobil Honda CRV N 1255 YZ tertabrak KA Kertajaya Pasar Turi-Senen di perlintasan KA Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Minggu, 23 Maret 2025 malam hari.
Kecelakaan itu terjadi di perlintasan Jalan Sebidang tanpa palang pintu sekitar 21:30 WIB dialami keluarga dosen Unisla Lamongan, beruntung berhasil menyelamatkan diri dari maut.
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan tabrakan itu bermula dari mobil Honda CRV yang dikemudikan Kemal Faroug Mauladi (39) dosen Unisla dan keluarganya hendak melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu.
Warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan ini mengendaraai mobil melaju dari arah timur ke arah barat dan hendak berbelok ke kiri menuju jalan Desa Kruwul.
Perlahan mobil CRV ini mendekati perlintasan sebidang jalur KA dan tiba-tiba terhenti di perlintasan jalur KA dan tidak mau berjalan diduga karena medan magnet dari rel KA membuat mesin mobil mati di perlintasan KA itu.
Setelah mobil berhenti di antara perlintasan KA pengemudi dan penumpang menyadari adanya KA yang melaju dari arah timur ke arah barat.
Melihat situasi seperti suluruh penumpang di dalam mobil kemudian berlari meninggalkan mobilnya, tak lama kemudian dalam waktu sekejab mobil tertabrak KA.
KA yang menabrak mobil CRV itu diketahui KA Kertajaya dari Stasiun Pasar Turi Surabaya tujuan Stasiun Senin Jakarta.
Acara Trans TV Senin, 24 Maret 2025: ada Berkahnya Ramadhan hingga Rambo: The Last Blood
Akibat benturan keras dari KA itu membuat mobil CRV ini terpental sejauh 50 meter hingga menatap bagian genteng rumah warga yang ada di dekatnya.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid mengatakan kecelakaan yang dramatis, kondisi kendaraan hancur dan beruntung seluruh keluarga dengan cepat keluar dari kendaraan yang berhenti di tengah perlintasan KA.
Ipda Hamzaid mengungkap rasa syukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, meskipun kondisi kendaraan yang sudah hancur.
Mobil CRV mengalami kerusakan total ditaksir kerugian bisa mencapai Rp50 juta, karena kondisi mobil sudah tidak lagi sempur. **

