KITAINDONESIASATU.COM – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menginvestigasi isi kotak hitam (black box) helikopter PK-RGH BK117-D3 milik Eastindo Air yang jatuh di kawasan hutan lindung Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Investigator Keselamatan Udara KNKT, Ony Soerjo Wibowo, mengatakan meski black box ditemukan dalam kondisi terbakar dan sebagian komponennya terpisah, pihaknya berupaya mengekstrak data dari Crash Survivable Memory Unit (CSMU).
“Itu semacam flash disk yang dilindungi baja dan tahan api. Harapannya saat dibuka isinya masih utuh. Nanti akan ditempatkan pada Golden Chassis agar data bisa diunduh,” ujar Ony di VIP Lanud Syamsudin Noor, Jumat (5/9/2025).
Menurut Ony, black box tersebut berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR) yang terintegrasi dalam satu perangkat atau dikenal dengan Combined Voice and Data Recorder (CVDR). Data yang terekam baru bisa dipastikan setelah melalui proses analisis.
Sesuai aturan, KNKT wajib menerbitkan laporan awal atau Preliminary Report dalam 30 hari sejak kejadian. Laporan awal memuat fakta yang dihimpun dari lokasi kejadian, Basarnas, dan unsur SAR gabungan.
“Dalam waktu 12 bulan kami juga harus menerbitkan laporan akhir. Namun kadang proses pengujian memerlukan waktu lebih dari setahun,” jelas Ony. Ia berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga data penerbangan bisa segera diperoleh. (Anang Fadhilah)***



