News

Miskinkan Sindikat Narkotika, BNN Gandeng Kejagung

×

Miskinkan Sindikat Narkotika, BNN Gandeng Kejagung

Sebarkan artikel ini
sindikat narkotika
JAM Pidum Asep Nana Mulyana dan Kepala BNN Martinus Hukom dalam audiensi di Kejagung, pada Kamis (20/2/2025) di Jakarta.

KITAINDONESIASATU.COM – Sudah saatnya sindikat narkotika dimiskinkan, dengan menjerat para pelaku menggunakan pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang).

Demikian disampaikan JAM Pidum Kejagung Asep Nana Mulyana kepada wartawan, Kamis 20 Februasi 2025.

“Sehingga aset para bandar narkotika dapat disita negara,” kata dia.

Guna mengefektifkan rencana hukum tersebut, BNN (Badan Narkotika Nasiona) menggandeng Kejaksaan Agung, dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).

Menindaklanjuti hal tersebut, JAM Pidum Asep di ruang kerja menerima audiensi Kepala BNN Martinus Hukom.

Baca Juga  Hari Ini SIM Keliling Tangerang Selatan Digelar di Bintaro Plaza

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh jajaran direktur, Kasubdit dan Kepala Bagian Tata Usaha di JAM PIDUM. Sementara itu, ikut dalam rombongan  BNN, antara lain jajaran deputi dan direktur.

Dalam pertemuan tersebut, baik JAM Pidum dan BNN membahas strategi untuk meningkatkan efektivitas penyitaan aset seperti uang tunai, properti, kendaraan, dan investasi yang diperoleh dari hasil kejahatan narkotika.

“Kejahatan narkotika merupakan ancaman serius, tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja,” ujar  Kepala BNN Martinus Hukom.

Dia katakan, BNN sebagai penyidik narkotika akan berbagi informasi strategis dengan kejaksaan terkait jaringan sindikat narkotika . Sehingga, penuntutan jaksa dapat lebih kuat dan efektif.

Baca Juga  Aulia Rahmatullah Dituntut 10,5 Tahun Penjara dalam Kasus 396,56 Gram Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *