KITAINDONESIASATU.COM-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten sampai saat ini masih kerap disamakan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Padahal, Baznas Banten sudah berusia 22 tahun.
Hal itu disampaikan Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya dalam acara Milad ke-22 Baznas Banten dan peresmian Gedung Rumah Sehat Baznas Banten di Kota Serang, Selasa (17/12/2024).
“Masih banyak lembaga/instansi memposisikan Baznas pada kelompok LSM, Ormas dan lain-lain, ” kata Syibli dalam sambutan.
Padahal, menurut Syibli, Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang berwenang mengelola zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) secara nasional. BAZNAS dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001.
Baznas di Provinsi Banten dibentuk pertama kali dengan nama Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Provinsi Banten melalui surat keputusan Gubernur Banten No. 451/Kep.184-Huk/2002 tanggal 3 Desember 2002. Pengurus BAZDA Provinsi Banten terdiri dari para alim ulama dan profesional.
Tahun 2023 lalu, Baznas Banten sudah lolos uji sertifikasi manajemen mutu internasional, yaitu ISO 9001:2015 dan teregistrasi.
“Baznas lahir pada 2 Desember, kemudian kita mulai beroperasi untuk menghimpun ZIS pada bulan Juli 2003, dan pada tahun tersebut penghimpunan ZIS pertama kita baru sebesar Rp 154 juta,” ungkap Syibli.
Dalam rentan waktu 20 tahun, yaitu pada tahun 2023 pihaknya mencatatkan kenaikan signifikan terhadap penghimpunan ZIS yang mencapai Rp 29,6 miliar.
“Itu sudah seribu persen lebih kenaikannya, ini merupakan hasil kerja dari semua pihak yang juga telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menghimpun dan menyalurkan ZIS kepada masyarakat Banten yang membutuhkan,” ujar Syibli.



