Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah advokat sebagai bagian dari penegak hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
“Sebagai advokat, kita harus mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif. Dengan semangat ini, advokat punya peran penting dalam mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPC Peradi Bandung rutin memberikan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat setiap hari Sabtu di Kiara Park, sebagai bentuk kepedulian terhadap pencari keadilan.

Dengan jumlah anggota mencapai 2.000 orang dan mampu merangkul 23 DPC se-Jawa Barat, DPC Peradi Bandung optimistis dapat memberi kontribusi nyata di tingkat nasional pada Munas 2027 mendatang.
Acara pun berlangsung meriah dengan semangat kebersamaan, sekaligus menjadi momentum bagi keluarga besar Peradi Bandung untuk semakin solid dalam menjaga marwah profesi advokat.***


