News

Meragukan Produk Makanan dan Minuman Telepon 081-3154-22211

×

Meragukan Produk Makanan dan Minuman Telepon 081-3154-22211

Sebarkan artikel ini
bppom serang
Pemusnahan produk kosmetik dan suplemen kesehatan ilegal (ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang membuka layanan bagi Masyarakat yang akan mengadukan atau butuh informasi tentang produk makan dan minuman.

Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait menegaskan BBPOM di Serang berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama lintas sektor dan mengedukasi masyarakat agar menjadi konsumen cerdas. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Tanggal Kedaluwarsa) sebelum membeli produk obat dan makanan.

“Kami mengingatkan pelaku usaha kosmetik untuk mematuhi regulasi demi keamanan dan kualitas produk. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengajukan pertanyaan terkait produk obat dan makanan, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di hotline 081315422211 atau melalui email ulpkbbpomserang@gmail.com,” ungkap Mojaza seusai melakukan pemusnahan kosmetik dan suplemen kesehatan ilegal di Kota Cilegon kemarin.

Baca Juga  Dari Balai Kota ke Dispora, Reuni Dua Pemimpin Bogor Bahas Dana Porprov

Kata Mojaza, hari ini memusnahkan 120 item kosmetik dan suplemen kesehatan ilegal senilai Rp 2,1 miliar di halaman kantor Incenerator Satuan Pelayanan Merak BKHIT Banten, Cikuasa atas Kelurahan Gerem, Merak, Kota Cilegon .

Pemusnahan produk ilegal tersebut bagian dari hasil temuan BBPOM di Serang yaitu 2.988 produk obat dan makanan ilegal dengan nilai total Rp 46.881.900. Temuan ini mencakup produk tanpa izin edar, mengandung bahan kimia berbahaya, dan penjualan obat tanpa kewenangan.  Hal itu berdasarkan pemeriksaan rutin pada Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2024.

Baca Juga  Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, Sandiaga Uno Beri Ungkapan Bela Sungkawa

Sejak awal tahun, BBPOM di Serang bersama BPOM Tangerang telah menangani tujuh perkara pelanggaran serius, termasuk distribusi obat-obatan ilegal dan produksi kosmetik tanpa izin. Nilai ekonomi dari barang bukti yang disita mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

BBPOM juga mengungkap bahwa modus penjualan produk ilegal, terutama suplemen kesehatan dan kosmetik, semakin marak dilakukan secara online. “Peredaran produk tersebut tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan pasar produk dalam negeri yang mematuhi regulasi,” ujar Mojaza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *