KITAINDONESIASATU.COM – Arab Saudi dan Indonesia menyepakati melakukan pengetatan kemampuan kesehatan calon jemaah haji dan umrah tahun 2026 atau 1447 H.
Kesepakatan keduanya telah dilakukan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar Simanjuntak dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Abdulfattah bin Sulaiman Mashat di Makah, Arab Saudi.
Pengetatan masalah kesehatan ini menyusul banyaknya jumlah calon dan jemaah haji dalam penyelenggaraan tahun 2025 kemarin hingga mencapai 447 jemaah asal Indonesia.
Dari 447 yang meninggal 274 atau 62,30 persen adalah jemaah haji laki-laki dan 173 jemaah atau 38,70 persen adalah jemaah perempuan.
Mayoritas jemaah haji yang meninggal adalah usia lanjut atau lansia sebanyak 290 orang, kemudian 157 jemaah lainnya yang meninggal berusia antara 41-64 tahun.
Oleh karena itu banyaknya jemaah yang meninggal dari Indonesia mendapatkan peringatan dari pemerintah Arab Saudi, sementara kematian yang ditolerir oleh pemerintah Arab Saudi hanya berkisar 60 orang.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menjelaskan jumlah jemaah yang ditorerir pemerintah Arab Saudi sebesar 60 orang sementara jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 470 orang.
Banyak jumlah kematian menyebabkan mendapat teguran dari pemerintah Arab Saudi saat mendampingi Presiden Prabowo dalam kunjungan ke Arab Saudi, yang menyebut kematian jemaah Indonesia menyumbang separuh dari jumlah kematian selama musim haji di Arab Saudi.
Sehingga nanti masalah pemeriksaan istithaah atau kemampuan kesehatan dilakukan secara ketat sesuai prosedur, semua data jemaah, akomodasi, penerbangan dan transportasi harus tervalidasi sebelum keberangkatan. **



