KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres untuk Jalan Tol Bogor–Serpong via Parung, Jumat (3/10/2025). Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi baru, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Men PU, Dody Hanggodo mengatakan, bahwa pembangunan jalan tol bukan sekadar fisik, tetapi juga penguatan fondasi ekonomi nasional.
“Kita berharap Tol Bogor–Serpong via Parung memperkuat arus masuk Foreign Direct Investment (FDI). Kehadiran FDI membawa modal, teknologi baru, tata kelola modern, dan meneguhkan kepercayaan global terhadap masa depan Indonesia,” ujarnya.
Tol ini merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road (JORR) III dan akan terkoneksi dengan ruas strategis lainnya seperti Serpong–Balaraja (Sebaraja), Bogor Outer Ring Road (BORR), Depok–Antasari (Desari), serta Sentul Selatan–Karawang Barat. Dengan konektivitas baru ini, diharapkan mobilitas lebih lancar, beban jalan arteri berkurang, waktu tempuh dipersingkat, serta muncul pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jabodetabek.

