KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa seluruh kepala desa (kades) di Indonesia memegang peranan strategis dalam mengarahkan pembangunan yang memperhatikan perspektif gender dan ramah anak.
Menurutnya, perempuan dan anak harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam proses pembangunan.
“Kades dan lurah adalah pengambil keputusan di tingkat paling dasar yang mampu menentukan arah pembangunan daerahnya,” ujar Arifah dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Ia menambahkan, kemajuan sebuah wilayah tidak hanya dinilai dari kemegahan infrastrukturnya, tetapi juga dari peningkatan kualitas hidup masyarakat. Indikator tersebut mencakup rasa aman, kesejahteraan sosial, hingga terciptanya kesetaraan gender bagi seluruh warga.
“Pembangunan itu bukan melulu soal bangunan fisik, melainkan tentang peningkatan kualitas hidup, rasa aman, kesejahteraan sosial, serta keadilan gender,” jelasnya.
Arifah juga menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar program sampingan, tetapi merupakan tugas negara.



