KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah menjamin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat tempat yang layak. Di mana mereka yang sudah berkeluarga nantinya tak perlu berbagi unit hunian dengan abdi negara lain.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan ASN sudah berkeluarga tak perlu berbagi unit hunian. Hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Hunian bagi ASN tempatnya sangat nyaman menurut saya untuk ASN dan sudah diputuskan presiden satu keluarga satu unit tidak lagi sharing,” kata Menteri Anas, dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (14/9).
Dikatakan Anas, dirinya sendiri sudah melakukan peninjauan kamar tinggal di salah satu tower hunian bagi ASN yang berada di IKN. Menurutnya, hunian yang ditujukan bagi ASN dan keluarga sangat nyaman untuk ditinggali. “Diharapkan fasilitas tempat tinggal itu dapat mendukung kinerja ASN yang akan bertugas di IKN,” ujarnya.
Anas menambahkan, setiap unit hunian ASN di IKN memiliki satu kamar mandi dan tiga kamar, di mana satu kamar utama dilengkapi dengan kamar mandi. Hunian itu juga terdapat ruang tamu, ruang makan, dapur, dan ruang cuci piring. “Disana juga menerapkan smart home system, di mana pegawai negeri cukup scan barcode untuk masuk ke kamar,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menargetkan jumlah tower yang disiapkan di IKN mencapai 47 tower hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 unit hunian.
Dari 47 tower tersebut, jumlah tower yang akan ditempati untuk ASN pada tahap awal adalah 29 tower atau sekitar 1.740 unit hunian. Selebihnya akan ditempati oleh prajurit TNI/ anggota Polri. (*)


