KITAINDONESIASATU.COM – Peringatan tegas dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Sebelumnya, Purbaya memberikan waktu satu tahun bagi Bea Cukai untuk melakukan pembenahan menyeluruh dan meningkatkan kualitas layanan. Jika tidak ada perubahan signifikan, ia membuka kemungkinan pembekuan institusi tersebut dan mengalihkan tugasnya kepada Societe Generale de Surveillance (SGS), sebagaimana pernah diterapkan pada era Orde Baru.
Ia menjelaskan hal tersebut dengan mengatakan, “Jadi, sempat ada wacana kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja Bea Cukai, maka akan dijalankan seperti tahun dulu, waktu zaman Orde Baru, SGS, yang menjalankan pengecekan di custom kita,” ujar Purbaya, dikutip dari ANTARA.
Purbaya menegaskan ancaman itu muncul setelah melihat banyaknya persoalan serta praktik nakal yang terjadi di lingkungan Bea Cukai. Ia menyoroti berbagai modus yang dilakukan oleh oknum, mulai dari under-invoicing hingga masuknya barang ilegal ke Indonesia. Hal itu ditegaskannya kembali melalui pernyataan, “Kan ada under-invoicing, ekspor yang nilainya lebih rendah, ada juga barang-barang yang ilegal masuk, yang nggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh katanya Bea Cukai main segala macam,” ujarnya di Istana Kepresidenan.
Terkait wacana pembekuan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa ia tidak memiliki kekesalan pribadi terhadap Bea Cukai. Menurutnya, reformasi yang cepat dan tegas memang menjadi kebutuhan mendesak agar instansi tersebut dapat kembali bekerja secara optimal.
“Saya nggak kesal sama bea cukai. Tapi kita memerlukan solusi dari kita semua di Kementerian Keuangan untuk memperbaiki kinerja bea cukai,” ucapnya.
Purbaya menambahkan, apabila dalam setahun ke depan Bea Cukai gagal menunjukkan perbaikan berarti, maka kemungkinan pembekuan institusi dan pengalihan tugas ke pihak swasta seperti pada masa Orde Baru akan mulai dibahas lebih serius oleh pemerintah. (*)

