Ia menekankan pentingnya strategi pencegahan korupsi yang sistematis, dengan mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi harus terus berlanjut meskipun menghadapi banyak tantangan.
Saut Situmorang menggambarkan situasi sosial Indonesia sebagai “kandang ayam yang jorok dan bau,” mencerminkan normalisasi perilaku koruptif. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang menurun dari 40 menjadi 34 menunjukkan kemunduran yang signifikan.
“Pemberantasan korupsi di Indonesia perlu memanfaatkan teknologi digital dan big data untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan,” tambahnya.
Sukidi mengkritik krisis moralitas bangsa, dengan mengatakan bahwa Indonesia kini menjadi “nation without soul,” di mana batas moral antara baik dan buruk semakin kabur.
Ia juga menyoroti dampak negatif intervensi konstitusional yang merusak demokrasi, seperti kasus nepotisme yang dilegitimasi oleh Mahkamah Konstitusi.
“Pemimpin harus dapat menahan diri untuk tidak mencampuri urusan institusi lain demi menjaga integritas demokrasi,” tegas Sukidi.
Sudirman Said, Ketua Institut Harkat Negeri, mengaitkan banyak masalah sosial dengan korupsi.
“Bahasa kejujuran kini dianggap tabu, sementara penipu malah dielu-elukan. Ini tanda bahaya bagi bangsa,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa banyak permasalahan bangsa, mulai dari infrastruktur yang buruk hingga kesejahteraan guru yang rendah, berakar dari korupsi yang merusak sistem.
