News

Menaker Yassierli Gunakan Cara Ini Untuk Selamatkan PT Sritex yang Dinyatakan Pailit

×

Menaker Yassierli Gunakan Cara Ini Untuk Selamatkan PT Sritex yang Dinyatakan Pailit

Sebarkan artikel ini
PT

KITAINDONESIASATU.COM – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang membuat pemerintah turun tangan. Beberapa menteri pun disiapkan untuk menyelamatkan perusahaan tekstil tersebut agar bisa terus berkibar dan tak ada karyawan yang menerima pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan cara untuk menyelamatkan PT Sritex yang terjerat pailit. Penyelamatan bakal dilakukan secara lintas kementerian dengan melibatkan yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian.

Menurut Yassierli, langkah penyelamatan bisa dilakukan lewat berbagai cara, yang salah satunya mempercepat mediasi antara kurator dengan manajemen Sritex. Pasalnya, Sritex kini tengah berada di tangan kurator usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Juga  Malam Jumat Mengerikan di Mojokerto, Tiga Nyawa Melayang Tabrak Pohon dan Dilindas Truk

“Membantu itu kan horizonnya macam-macam, bukan berarti kemudian pemerintah membantu swasta secara langsung. Jadi bisa saja pemerintah membantu mempercepat kerjanya mediasi misalnya, kurator dengan manajemen,” katanya kata Yassierli, yang dikutip Rabu (30/10).

Selain terkait mediasi, kata Yassierli, bantuan juga akan diberikan pemerintah terkait proses ekspor-impor yang dilakukan Sritex. Pemerintah sebelumnya memastikan bahwa Sritex tetap bisa melakukan ekspor-impor meski berstatus pailit. “Pemerintah bisa membantu terkait tentang regulasi apa yang bisa relaksasi terkait tentang ekspor, impor gitu ya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, PT Sritex sedang terlilit masalah karena beberapa waktu lalu, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit perusahaan tersebut. Sebelum putusan ini pun, Sritex terlilit utang yang hingga Juni 2024, total utang Sritex mencapai US$1,6 miliar atau Rp25,1 triliun (kurs Rp15.735 per dolar AS). Masalah itu pun dikhawatirkan berdampak ke pekerja. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *