Keputusan untuk menunda keikutsertaan dalam retret ini diambil setelah mempertimbangkan situasi politik nasional yang berkembang, termasuk penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh KPK pada Kamis tersebut.
Penahanan ini dianggap memiliki muatan kriminalisasi hukum yang mengarah pada langkah politik tertentu.
“Instruksi ini juga dikeluarkan setelah mencermati situasi, terutama setelah terjadinya kriminalisasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan,” demikian penjelasan dalam surat tersebut. ***


