News

Mega Korupsi Rp193,7 Triliun di Pertamina, DPR Desak Audit Total

×

Mega Korupsi Rp193,7 Triliun di Pertamina, DPR Desak Audit Total

Sebarkan artikel ini
FotoJet 2 35
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya. (Foto: Dok/Andri-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Dugaan mega korupsi yang melibatkan sejumlah anak perusahaan utama di bawah PT Pertamina (Persero) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun mengindikasikan lemahnya pengawasan holding terhadap kinerja anak perusahaannya.

Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan bahwa korupsi yang diduga berlangsung selama lima tahun menunjukkan adanya sindikat yang terstruktur di dalam Pertamina.

Ia menyebut praktik markup harga sebagai tindakan melawan hukum yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menipu rakyat.

“Ini kasus yang sangat parah. Seruan untuk menjunjung tinggi akhlak di lingkungan Kementerian BUMN justru dinodai oleh salah satu BUMN terbesar yang diklaim berstandar dunia,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria pada Rabu (26/2/2025).

Asep mendesak agar dilakukan audit menyeluruh oleh lembaga independen yang memiliki kredibilitas tinggi untuk memastikan transparansi keuangan serta tata kelola perusahaan di Pertamina.

“Saya sarankan dilakukan audit total dan pemeriksaan mendalam oleh pihak independen yang benar-benar memiliki kredibilitas guna menilai kondisi keuangan serta manajemen perusahaan,” tegasnya.

Asep juga menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak para pelaku tanpa tebang pilih dalam upaya pemberantasan korupsi di Pertamina.

“Kasus ini adalah kejahatan sistemik yang terorganisir. Kejaksaan Agung memiliki momentum untuk melakukan pembersihan hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Asep menegaskan bahwa hukuman yang diberikan kepada para pelaku harus sebanding dengan perbuatannya agar menimbulkan efek jera.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *