Di sisi lain, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa imbauan agar massa tidak menggelar aksi di Bundaran HI didasarkan pada aturan yang berlaku di DKI Jakarta.
Kepolisian menegaskan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun pelaksanaannya harus memperhatikan ketertiban serta hak pengguna jalan lainnya.
Sebagai alternatif, aparat menawarkan lokasi demonstrasi di kawasan DPR atau Patung Kuda agar penyampaian aspirasi tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
Hingga Jumat sore, aksi mahasiswa masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan.(*)
