News

Masa Berlaku SIM Mau Habis, Warga Tangerang Raya Bisa Datangi SIM Keliling

×

Masa Berlaku SIM Mau Habis, Warga Tangerang Raya Bisa Datangi SIM Keliling

Sebarkan artikel ini
sim keliling kota Tangerang
Layanan SIM Keliling

KITAINDONESIASATU.COM– Bagi Anda warga Tangerang Raya (Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang), pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling hari Senin 6 Januari 2025 beroperasi di lokasi berikut:

  1. Tangerang Selatan: ITC BSD (08.00-13.00/15.00-16.30) dan Pamulang Square (08.00-13.00)
  2. Kota Tangerang: Ruko WOM Finance Pasar Baru (08.00-11.00) dan Plaza Shinta Mall Karawaci (08.00-13.00).
  3. Kabupaten Tangerang: Pospol Telaga Besari (07.00-15.00 dan Lobby Timur Mall CIputra Citra Raya (08.00-14.00).

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *