KITAINDONESIASATU.COM – Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai bahwa instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kepada kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak menghadiri acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, mengindikasikan langkah PDIP menuju oposisi.
“Jika dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo oposisi masih moderat, maka kebijakan menarik kader dari retret ini adalah pernyataan terbuka bahwa PDIP memilih oposisi yang lebih keras,” kata Ray, seperti ditulis ANTARA pada Jumat, 21 Februari 2025.
Menurutnya, keputusan tersebut bukan hanya reaksi terhadap penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Lebih dari itu, Ray melihat ada pergeseran hubungan antara PDIP dan pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo Subianto.
Ia menilai, Presiden terpilih Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra telah memberikan sinyal perpisahan dengan PDIP.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerindra, Prabowo secara terbuka menyanjung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyatakan bahwa tidak semua partai harus berada dalam barisan pemerintah.
“Pidato serta seruan ‘Hidup Jokowi’ dalam acara itu menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo lebih memilih berkoalisi dengan Jokowi dibandingkan dengan PDIP,” ujarnya.
Keputusan PDIP untuk menarik kepala daerah dari agenda pembekalan di Akmil merupakan respons terhadap sikap politik Prabowo yang menunjukkan jarak dengan PDIP.
Dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2), seluruh kepala daerah yang diusung PDIP diperintahkan untuk tidak mengikuti pembekalan di Magelang yang dijadwalkan pada 21–28 Februari 2025.
Surat tersebut dikeluarkan setelah mempertimbangkan dinamika politik nasional, terutama setelah penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK.
“Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP yang menyatakan bahwa Ketua Umum adalah pusat kekuatan politik partai dan memiliki wewenang penuh dalam menentukan kebijakan partai, maka seluruh instruksi partai berada di bawah kendali langsung Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan,” demikian bunyi surat tersebut.
Megawati juga memerintahkan kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk segera menghentikan perjalanan dan kembali ke daerah masing-masing.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah agar menunda perjalanan mereka ke Magelang pada 21–28 Februari 2025. Jika sudah dalam perjalanan, segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam suratnya.
Selain itu, seluruh kepala daerah PDIP diinstruksikan untuk tetap berkomunikasi aktif dengan DPP PDIP guna memantau perkembangan situasi politik nasional.
“Selalu berada dalam komunikasi aktif dan siap menjalankan arahan selanjutnya,” tambah Megawati.- ***
