News

Mantan Kadis ‘Bermasalah’ Masuk Daftar Fitjob Calon Pejabat Baru Jombang 2025

×

Mantan Kadis ‘Bermasalah’ Masuk Daftar Fitjob Calon Pejabat Baru Jombang 2025

Sebarkan artikel ini
Batas Usia Pensiun PNS

KITAINDONESIASATU.COM – Masyarakat Jombang saat ini sedang memperhatikan proses mutasi pejabat baru di era pemerintahan Bupati Jombang yang baru Warsubi.

Dari fit-job yang diikuti kalangan pendidikan di Jombang menyoroti salah satu mantan pejabat yang dinilai bermasalh masuk dalam gerbong proses fitjob yang dilaksanakan Senin, 8 September 2025.

Anggaran Kunker Luar Negeri 19 Miliar Akan Dihapus, Gaji Anggota DPRD Jatim Diperkirakan Terima Gaji 84 juta per bulan

Mereka mengaku keberatan, bahkan ada yang tidak menghendaki ada pejabat lama yang sudah pernah dinonjobkan, masuk dalam gerbong mengikuti proses fitjob itu.

Dilansir dari kredonews.com, saat dikonfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bambang Suntowo, membenarkan Senen S.Sos, M.Si, masuk dalam gerbong fitjob, adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang yang dinonaktifkan sementara dari jabatannya pada Agustus 2024.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bernama Senen juga mengikuti fitjob, yang bersangkutan sempat diturunkan jabatannya satu tingka lantaran terserempet skandal yang melibatkan seorang perempuan.

Ia mendapat sanksi non-aktif bahkan diturunkan kepangkatan terkait dugaan tindakan melanggar tindakan melaggar aturan sosial dan moral dengan Sekretaris Disdikbud berinisial DY, di ruang kerjanya.

“(Yang bersangkutan) memenuhi syarat,” kata Bambang Suntowo saat dihubungi melalui sambungan selular kepada kredonews.com, Sabtu (6/9/2025).

Fitjob sendiri kata Bambang, dilaksanakan pada Senin (8/9/2025), sementara dua orang yang sedang menghadapi masa pensiun, masing-masing Suwignyo, Kepala Disdagrin Bambang Nurwijanto, Kadis Porapar, tidak mengikuti job fit

Bambang mengatakan bahwa job-fit atau uji kesesuaian jabatan untuk penetapan pejabat baru. Sebanyak 21 pejabat eselon II B setingkat kepala OPD di Pemkab Jombang mengikuti proses fitjob ini tahap mutasi jabatan.

Job fit ini bertujuan untuk menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan bidang keahlian agar kinerja OPD lebih optimal. Namun, pelaksanaan job fit ini sempat tertunda, karena menunggu izin teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Proses mutasi jabatan penuh tetap merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pemkab Jombang. Ada enam pejabat yang tidak mengikuti job fit karena alasan tertentu, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Asisten Administrasi Umum Setdakab, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Sebanyak 21 pejabat eselon II B di Pemkab Jombang yang sedang menjalani job fit atau uji kesesuaian jabatan adalah pejabat yang masa jabatannya sudah mencapai minimal dua tahun.

Mereka adalah kepala dinas maupun pejabat setingkat kepala OPD yang akan dievaluasi sebagai bagian dari proses mutasi dan penataan jabatan.

Berikut enam pejabat eselon II B yang tidak ikut dalam fitjob ini, karena belum mencapai masa jabatan dua tahun, yaitu:

  • Kepala Dinas Kesehatan dr. Hexawan Tjahja Widada
  • Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar
  • Kepala Dinas Tenaga Kerja Isawan Nanang Risdiyanto
  • Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Endro Wahyudi
  • Staf Ahli II Sri Surjati
  • Staf Ahli III Sudiro Setiono

Sedangkan 21 pejabat lain yang mengikuti job fit termasuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bambang Suntowo sendiri.

Daftar lengkap nama-nama peserta fitjob belum secara rinci dipublikasikan, tetapi mereka adalah pejabat eselon II B yang sudah cukup lama menjabat.

Jadi, saat ini 21 pejabat eselon II B Pemkab Jombang, kecuali tiga nama di atas, sedang menjalani fitjob sebagai langkah persiapan mutasi jabatan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *