News

Mahfud MD Tanggapi Polemik Ferry Irwandi dan TNI, Sarankan Tak Dibawa ke Pengadilan

×

Mahfud MD Tanggapi Polemik Ferry Irwandi dan TNI, Sarankan Tak Dibawa ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
ferry irwandi
ferry irwandi siap dilaporkan ke polisi. -Instagram-

KITAINDONESIASATU.COM – Lewat Channel YouTube Denny Sumargo, Mahfud MD menjelaskan duduk persoalan terkait Ferry Irwandi yang dianggap memfitnah TNI.

“Oke, Ferry ini, katanya dia bicara di sebuah forum yang disiarkan publik, bahwa ‘untung kita bisa menggagalkan rencana darurat militer’ kan begitu,” jawab Mahfud.

“Dari situ, dianggap dia memfitnah seolah-olah TNI mau melakukan hukum darurat,” imbuhnya.

Mahfud menerangkan bahwa laporan Dansat Siber TNI terhadap Ferry sejatinya belum bersifat resmi.

BACA JUGA : Mahfud MD: Kita Harus Jernih Sikapi Kematian Affan Kurniawan

Baca Juga  Cucu dan Keponakan Mahfud MD Jadi Korban Keracunan Program MBG di Yogyakarta

“Itu disampaikan ke Polri, tapi lebih ke didiskusikan apakah bisa diproses hukum atau tidak. Jadi, belum ada laporan resmi,” jelasnya.

Menurutnya, pihak TNI masih menimbang langkah hukum karena pernyataan Ferry bisa dianggap provokasi maupun fitnah.

“Mereka bertanya bagaimana cara menanganinya. Itu masih sebatas kajian, bukan laporan hukum formal,” tambahnya.

Meski demikian, Mahfud menekankan bahwa ucapan Ferry tidak bisa sepenuhnya dinilai salah.

“Apa yang disampaikan Ferry bagian saja dari aspirasi masyarakat. Karena isu darurat militer itu memang sudah tersebar luas di publik,” ujarnya.

Baca Juga  Perpanjang SIM Hari Minggu, 4 Januari 2026 Kota Surabaya ada di Lokasi ini

Sebagai mantan Menkopolhukam, ia menyarankan agar persoalan ini tidak dibawa ke meja hijau.

“Kalau menurut saya, lebih baik tidak diperpanjang. Sebab kalau berlanjut, nanti bisa muncul di pengadilan dengan membawa saksi dan pejabat yang hadir dalam pembicaraan. Itu justru bisa makin kacau,” tegasnya.

Namun, Mahfud tetap membuka kemungkinan proses hukum jika TNI memiliki bukti kuat.

“Kalau memang ada bukti, silakan saja. Saya tidak menghalangi. Tapi kalau hanya berdasar isu, lebih baik selesai di sini,” ungkapnya.

Baginya, pernyataan Ferry lebih tepat dipandang sebagai kebebasan berekspresi pascademonstrasi besar terhadap DPR RI.

Baca Juga  Kecelakaan Maut Bus Ladju di Jalan Nasional Lumajang Menuju Surabaya, Sopir Meninggal Mendadak

“Masyarakat punya ruang untuk berpendapat, meski kadang caranya menimbulkan polemik,” pungkas Mahfud. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *