News

Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul Polisikan Ketua Ormas

×

Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul Polisikan Ketua Ormas

Sebarkan artikel ini
demogaliantanahmaja
Puluhan warga Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, yang terdiri dari pemuda, mahasiswa, dan elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas galian tanah (galian C) pada Minggu (20/9/2025). (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Imron Rosadi, mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul melaporkan ketua sebuah ormas berinisial SU ke Polsek Maja. Laporan itu terkait dugaan pengancaman dan fitnah yang diduga dilakukan SU terkait dengan demo penutupan galian tanah ilegal di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Kata Imron, dirinya bersama aktivis mahasiswa dan pemuda Maja berencana menggelar unjuk rasa hari Sabtu (20/9/2025) menuntut pemerintah agar menutup galian tanah ilegal. Akan tetapi, hari Kamis (18/9/2025) malam SU bersama sekitar enam temannya diduga mendatangi rumahnya. Informasi kedatangan SU didapat dari satpam perumahan, karena saat itu ia sedang tidak ada di rumah.

Tak lama setelah mendapat info, Ia menerima pesan WhatsApp dari temannya bernama Aris yang mengingatkan agar waspada. Bahkan Aris juga mengirimkan pesan suara dari SU yang berisi dugaan ancaman sekaligus fitnah.

“Isi pesan suara antara lain saya mau ditampar, dipukul pakai gelas, dan dituduh memprovokasi masyarakat untuk demo galian tanah ilegal. Padahal, demo kemarin murni aspirasi masyarakat, bukan dari saya pribadi,” kata Imron, Senin (22/9/2025).

Dari pesan tersebut, SU diduga menjadi backing dari galian tanah ilegal di Kecamatan Maja. Tujuannya untuk mengingatkan warga agar tidak menggelar demo menuntut penutupan galian tanah. “Siapa pun boleh menyampaikan pendapat di muka umum. Itu hak konstitusional sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat,” tegas Imron.

Imron resmi melapor ke Polsek Maja dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/17/IX/2025/Btn/Res Lebak/Sek Maja.

Kendati galian tanah ilegal di Maja sudah ditutup, Imron mendesak aparat kepolisian  tetap menangani laporan ini. “Alhamdulillah demo berjalan lancar dan galian tanah ilegal sudah ditutup. Tapi, saya minta polisi tetap memroses laporan saya. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa takut untuk menyampaikan aspirasi di muka umum,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *