KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang) digelar dibeberapa lokasi. Berikut Lokasi layanan SIM Keliling hari Jumat (14 Februari 2025):
Kota Tangerang: Metropolis Mall (08.00-13.00) dan Pasar Laris Taman Cibodas (08.00-13.00).
Kabupaten Tangerang: Mitra 10 Bitung, Nizaro Square Kids Villa Balaraja (07.00-10.00), dan Ramayan Cikupa, Sabar Subur (13.00-15.00)
Tangerang Selatan: ITC BSD (08.00-11.00) dan Pamuang Square (08.00-11.00/15.00-16.30)
Syarat perpanjangn SIM:
- Membawa surat keterangan sehat
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjang SIM
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.
