KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta hari Senin, 28 Juli 2025 digelar mulai pukul 08.00-11.00. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut Lokasi SIM Keliling Purwakarta:
1. MPP Madukara
2. Parkiran Indomart, Citeko, Plered
Persyaratan Perpanjangan SIM
1. Membawa surat keterangan sehat,
2. Membawa surat keterangan psikologi
3. Fotocopy e-KTP
4. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
5. Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjang SIM:
1. SIM A Rp 80.000
2. SIM C Rp 75.000


