News

Lokasi SIM Keliling Bogor dan Syaratnya

×

Lokasi SIM Keliling Bogor dan Syaratnya

Sebarkan artikel ini
simbogor2

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kabupaten/Kota Bogor semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Jumat, 24 Oktober 2025:

  1. Halaman Parkir Lotte Grosir Sholeh Iskandar (07.00-10.00)
  2. Halaman Parkir Mall Jambu Dua (07.00-10.00)
  3. Mall Cileungsi (09.00-12.00)
Baca Juga  Lokasi dan Biaya Perpanjangan SIM keliling Purwakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *