KITAINDONESIASATU.COM-Ketika masa berlaku SIM Anda sudah hampir habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan. Di wilayah Bekasi layanan SIM keliling hari Kamis, 3 Juli 2025 dilaksanakan di beberapa lokasi.
Berikut layanan SIM Keliling di Bekasi:
Bekasi Cyber Mall (08.00-10.00)
SGC Mall Cikarang (10.00-13.00)
Burger King Lippo Cikarang (10.00-13.00)
Syarat perpanjangn SIM
1. surat keterangan sehat
2. surat keterangan psikologi
3. fotocopy e-KTP
4. membawa SIM lama
Sedangkan biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 sebagai berikut.
– SIM A dan A Umum: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.


