Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Agar proses berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:
- KTP asli pemilik kendaraan
- STNK asli
- BPKB sebagai bukti kepemilikan
Jenis Layanan yang Dilayani
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk pengurusan STNK lima tahunan atau ganti pelat, wajib pajak tetap harus mendatangi Samsat induk sesuai domisili kendaraan.(*)


