KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini adalah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Polresta Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon memberikan layanan perpanjangan SIM khusus untuk SIM A dan C dengan layanan cepat dan tanpa antre.
Masyarakat bisa melakukan perpanjangan bukan untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah mati.
Bagi Anda yang memiliki SIM sudah habis masa berlakunya tertap harus mengurus dari awal seperti mengurus SIM baru di kantor Satpas Polresta.
Layanan SIM Keliling juga disediakan fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi sebagai persyaratan mengurus pepanjangan SIM.
Berikut jadwal SIM Keling Polresta Cirebon, Januari 2026:
- Kamis, 22 Januari 2026
Lokasi: Pos Polisi Tegalkarang, Cirebon - Jumat, 23 Januari 2026
Lokasi: Ramayana Weru, Cirebon
Jam operasional
Senin – Kamis: 09:00 – 12:00 WIB
Jumat : 09:00 – 11:30 WIB
Fasilitas SIM Keliling
Tes Kesehatan
Tes Psikologi
Syarat Perpanjangan SIM
- SIM asli masih berlaku
- Fotocopy SIM – 3 lembar
- Fotocopy KTP – 3 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Harga di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang nilainya tidak sama di antara Samsat satu dengan lainnya.
Tarif tes kesehatan berkisar Rp50.000
Tarif biaya psiko tes berkisar Rp100.000
Jadwal pengurusan SIM Keliling sewaktu-waktu bisa berubah jadwal dan lokasinya. **


