News

Lokasi Layanan SIM Keliling Serang Hari Kamis

×

Lokasi Layanan SIM Keliling Serang Hari Kamis

Sebarkan artikel ini
simkelserang
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM– Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Kamis, 17 April 2025

Kabupaten Serang: Halamam Kantor Kecamatan Ciruas (08.00-13.00)

Baca Juga  Haul ke-20 Abah Guru Sekumpul Dihadiri Lebih 4,1 Juta Jemaah

Kota Serang: Depan Mall Ramayana (08.00-13.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *