KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-10.30 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Senin, 4 Agustus 2025.
- Parkiran Indomart Citeko, Plered
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Madukara
Persyaratan Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Fotocopy kartu peserta BPJS
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjang SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000




