News

Lokasi Layanan SIM Keliling Depok

×

Lokasi Layanan SIM Keliling Depok

Sebarkan artikel ini
simdepokq 2
Ist

KITAINDONESIASATU.COM-Bagi warga Depok yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM keliling yang sudah disediakan. Berikut lokasi layanan SIM keliling hari Kamis, 5 Februari 2026:

1. Sektor Melati GDC  (08.00-12.00).

2. Pos Lantas Bambu Kuning (08.00-12.00) 

Biaya perpanjangan Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selain PNBP, biaya perpanjang SIM A dan C juga harus membayar cek kesehatan dan tes psikologi. Biaya cek kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 50.000-Rp 60.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotocopy e- KTP yang masih berlaku,

2. Salinan SIM lama dan SIM asli

3. Tes Psikologi SIM, 

4. Surat Keterangan Sehat. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *