KITAINDONESIASATU.COM-SIM Anda sudah hampir habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan. Di wilayah Bekasi layanan SIM keliling hari Jumat, 22 Mei 2025 dilaksanakan di beberapa lokasi.
Berikut layanan SIM Keliling di Bekasi:
1. Mitra 10 Jatimakmur (08.00-10.00)
2. Gateway Park LRT City (08.00-10.00)
Syarat perpanjangn SIM
1. surat keterangan sehat
2. surat keterangan psikologo
3. Fotocopy e-KTP
4. membawa SIM lama
Sedangkan biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 sebagai berikut.
– SIM A dan A Umum: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.


