KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM)Â Keliling di sejumlah wilayah akan digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan. Untuk itu, catat jadwal SIM keliling di Wilayah Bekasi, Depok, Bogor, dan Bandung (Bedeboba) hari Senin (23/12/2024).
Bekasi: Parkir Timur Blu Paza Jl Cut Mutia Raya (09.30-12.00) dan Carrefour Harapan Indah (pendaftaran 08.00-10.00).
Depok: Honda Motor Care Jalan Raya Sawangan dan Burger King Jalan Raya Bojongsari (08-00-15.00).
Bogor: Pospol Gadog (09.00-12.00), Mall BTM (09.00-13.00) dan Plaza Jambu Dua (09.00-12.00)
Kota Bandung: Pasar Modern Batununggal dan BTC Fashion Mall (09.00- 13.00) Dago Plaza Jalan Ir H Djuanda dan ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur.
Kabupaten Karawang : Dawuan, Cikamek (09.00-15.00)
Bandung: Bank HIK Cileunyi dan Thee Matic Majalaya (08.00-12.00)
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjang SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM B I Rp 80.000
- SIM B II Rp80.00
- SIM C Rp75.000



