NewsBerita Utama

LHKPN Abal-Abal! Ketua KPK: Wajib Lapor Sampaikan Harga Fortuner Rp6 Juta

×

LHKPN Abal-Abal! Ketua KPK: Wajib Lapor Sampaikan Harga Fortuner Rp6 Juta

Sebarkan artikel ini
FotoJet 4 12
Ketua KPK, Nawawi Pomolango

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengungkap sejumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diisi secara asal-asalan oleh sejumlah pejabat.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa tim LHKPN saat ini sedang menyusun data terkait temuan tersebut. Informasi ini akan diumumkan sebelum masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir.

“Saat ini kami masih menginput data dari tim LHKPN,” ujar Ghufron, Rabu (11/12/2024).

Menurut Ghufron, KPK selama ini hanya berfokus pada tingkat kepatuhan pejabat dalam melaporkan LHKPN. Namun, saat ini validasi dilakukan untuk mencocokkan laporan tersebut dengan fakta kepemilikan harta.

Baca Juga  Bus TransJakarta Hantam Ruko dan Mobil di Pulogebang, Warga Panik

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, sebelumnya juga menyoroti bahwa banyak LHKPN yang diisi dengan data tidak akurat atau amburadul. Ia mencontohkan salah satu laporan yang mencantumkan harga mobil Fortuner hanya Rp6 juta.

“Meski tingkat pelaporan tinggi, banyak isian LHKPN yang tidak jujur. Misalnya, ada yang melaporkan Fortuner dengan harga Rp6 juta. Itu jelas tidak masuk akal,” kata Nawawi saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, Nawawi menyebut ada sejumlah kasus korupsi yang terungkap berkat pemeriksaan LHKPN, termasuk dari fenomena “flexing” pejabat di media sosial.

Baca Juga  Pembuangan Sampah ke Pandeglang Saling Menguntungkan

Misalnya, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Ketiganya diketahui tidak melaporkan harta mereka secara benar.

Nawawi juga meminta perhatian lebih terhadap LHKPN di Mahkamah Agung (MA). Ia menyebut bahwa lebih dari setengah pimpinan MA diduga mengisi LHKPN dengan data yang tidak sesuai fakta.

Hasil validasi dan analisis KPK atas LHKPN bermasalah ini akan diumumkan kepada publik pada akhir tahun. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah tegas dalam menindak pejabat yang tidak transparan terkait laporan harta kekayaan mereka.- ***

Baca Juga  Jokowi Akui Tak Dilibatkan dalam Keputusan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong ‘Ndak Ada’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *