News

Layanan SIM Polresta Sleman Maret 2025: Cek Jadwal dan Lokasinya

×

Layanan SIM Polresta Sleman Maret 2025: Cek Jadwal dan Lokasinya

Sebarkan artikel ini
sim keliling sleman
Ilustrasi SIM Keliling Sleman Januari 2026

KITAINDONESIASATU.COM – Polresta Sleman, Yogyakarta memberikan kemudahan layanan pepanjangan untuk perpanjangan Surat Izin Memengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling dan layanan tetap.

Adapun layanan yang diberikan untuk SIM Keliling adalah khusus perpanjangan untuk jenis A dan SIM C melalui beberapa layanan yang tersedia.

Layanan yang diberikan untuk perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui layanan bus atau SIM Keliling, SIM Corner dan SIM Malam Minggu, namun saat ini tutup sementara.

Jadwal Acara RCTI Sabtu, 22 Maret 2025: Preman Pensiun 9 dan Once Upon a Time in Mexico

Sementara untuk layanan permohonan SIM baru tetap akan dilayani melalui kantor Satpas Polresta Sleman Senin – Jumat pukul 08.00 – 11.00 wib dan Sabtu pukul 08.00 – 10.00 WIB

Berikut ini layanan SIM dan SIM Keliling yang dilakukan di sejumlah tempat pada lokasi yang berbeda-beda, di tempat strategis yang mudah diakses:

  • Layanan SIM Satpas Polresta Sleman
    Senin – Jumat – pukul 08.00 – 11:00 WIB
    Sabtu – pukul 08:00 – 10:00 WIB
  • Layanan SIMMADE
    Sabtu, 8 Maret 2025
    Lobi Sleman City Hall
    Pukul 08.00-11.00 WIB

Selasa, 11 Maret 2025
Polsek Cangkringan
Pukul 08.00-11.00 WIB

Sabtu, 15 maret 2025
Lobi Sleman City Hall
Pukul 08.00-11.00 WIB

Selasa, 18 Februari 2025
Kelurahan Candibinangun
Pukul 08.00-11.00 WIB

  • Layanan SIM MPP
    Jumat,4 Maret 2025
    Mall Pelayanan Publik Sleman
    Pukul 08.00-11.00 WIB

Jumat, 14 Maret 2025
Mall Pelayanan Publik Sleman
Pukul 08.00-11.00 WIB

Jumat, 21 Maret 2025
Mall Pelayanan Publik Sleman
Pukul 08.00-11.00 WIB

  • Pelayanan Bus SIM Keliling, SIM Corner MPP Kabupaten Sleman hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, layanan bisa berubah sewaktu-waktu.

Pelayanan SIM Malam Minggu di @slemancityhall tutup sementara, karena maintenance atau perbaikan).

Untuk permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Sleman.

Syarat perpanjang SIM

  1. Membawa KTP dan SIM asli
  2. Membawa foto copy KTP
  3. Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang
  4. Hasil tes kesehatan
  5. Hasil tes psikologi
  6. Bukti kepesertaan JKN BPJS Kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM BI: Rp80.000
SIM CI: Rp75.000
SIM DI: Rp30.000
SIM BII: Rp80.000
SIM CII: Rp75.000
SIM A Umum: Rp80.000
SIM B Umum: Rp80.000
SIM BII Umum: Rp80.000

Khusus untuk SIM yang tidak bisa terlayani di SIM Keliling bisa langsung datang ke Satpas SIM yang tersedia di kantor Samsat setempat dengan harga seperti tercantum di atas.

Sementara biaya perpanjangan SIM di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti tes kesehatan dan tes psikologi.

Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp75.000

  • Ketentuan umum
    Untuk tes kesehatan dapat didapatkan di tempat pelayanan SIM Keliling

SIM dapat diperpanjang dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku habis

Terhitung mulai tanggal 1 November 2024 pengurusan SIM baru atau perpanjangan wajib melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS). **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *