News

Layanan SIM Keliling Wilayah Serang Hari Senin

×

Layanan SIM Keliling Wilayah Serang Hari Senin

Sebarkan artikel ini
simkelserang
istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP
  2. Fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Senin, 14 Juli 2025

Kabupaten Serang: Gedung Serbaguna Desa Cikande (08.00-13.00)

Kota Serang: Alun-alun Kramatwatu dan Depan Mall Ramayana (08.00-13.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *