News

Layanan SIM Keliling Wilayah Serang Hari Senin

×

Layanan SIM Keliling Wilayah Serang Hari Senin

Sebarkan artikel ini
mobil sim keliling
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Senin, 24 Februari 2025

Kabupaten Serang: Gedung Serbaguna Desa Cikande (08.00-13.00)

Baca Juga  Hasil Olah TKP Mobil Brigjen Hendrawan Osteven Tidak Ditemukan Bekas Kecelakaan

Kota Serang: Alun-alun Kramatwatu dan Depan Mall Ramayana (08.00-13.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *