KITAINDONESIASATU.COM– SIM keliling di Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (Tangerang Raya) plus Kota Cilegon hari Selasa, 14 Januari 2025 siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku yang hampir habis.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2716 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp 75.000. Selain itu, biaya perpanjang SIM juga harus membayar cek kesehatan dan tes psikologi. Biaya cek kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 50.000-Rp 60.000. Perbedaan biaya cek kesehatan dan tes psikologi karena dilakukan oleh pihak di luar Polri. Kemudian, perpanjang SIM juga perlu membayar asuransi kecelakaan Rp 50.000. Biaya asuransi kecelakaan bukanlah hal wajib, tapi penting.
Berikut lokasi layanan SIM keliling :
- Tangerang Selatan: ITC BSD (08.00-13.00), Pamulang Square (08.00-13.00/15.00-16.30) dan Bintaro Plaza (08.00-10.00)
- Kabupaten Tangerang: Lobby Timur Mal Ciputra (07.00-15.00) dan Pospol Telaga Bestari (08.00-14.00)
- Kota Tangerang: Pasar Modern Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mall Karawaci (08.00-13.00)
- Kota Cilegon: SImpang 3 Labuan dan Alun-alun Kramatwatu (08.00-15.00)


