News

Layanan SIM Keliling Serang Hingga Sore Hari

×

Layanan SIM Keliling Serang Hingga Sore Hari

Sebarkan artikel ini
simkelilingserang
Layanan SIM Keliling (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM– Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Sabtu, 16 Agustus 2025

Baca Juga  Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Lumajang Bulan Februari 2026 Stadion Yosowilangun

Kabupaten Serang: Puri Delta Kasemen (13.00-16.00)

Kota Serang: Puri Delta Kasemen (08.00-12.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *