News

Layanan SIM Keliling Serang Hari Selasa

×

Layanan SIM Keliling Serang Hari Selasa

Sebarkan artikel ini
simkelserang
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM– Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Selasa, 29 Juli 2025

Baca Juga  Jadwal Layanan SIM Keliling Serang

Kabupaten Serang: Lapangan Desa Bojong, Kecamatan Kramatwatu (08.00-13.00)

Kota Serang: Taman Krakatau, Kramatwatu dan depan Mall Ramayana (08.00-13.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *