KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini pelayanan 0perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling wilayah Polres Tabanan provinsi Bali selama bulan April 2026.
Layanan SIM Keliling yang tersedia khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat ditemukan disejumlah di lokasi strategis dan pusat keramaian wilayah Tabanan.
Di tempat layanan SIM Keliling ini tidak menerbitkan SIM baru baru atau memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Pemilik SIM yang memiliki SIM masa berlakunya habis atau mati, tidak dapat diperpanjang, tetap harus mengurus dari awal seperti pembuatan SIM Baru di kantor Satpas.
Di lokasi pelayanan SIM keliling juga dilengkapi fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi oleh pihak ketiga, untuk menunjang persyaratan perpanjangan SIM.
Berikut layanan SIM Keliling bulan April 2026 Satlantas Tabanan Bali:
Layanan:
Pukul 08.00 – 12.00 WITA
SIM malam
Pukul 18.00 – 20.00 WITA
Lokasi waktu dan jam layanan:
Astra Motor Tabanan dan Gerokgak
Tanggal 7, 14, 21 dan 28 April 2026
Kurnia Seafood Beraban
Tanggal 9 April 2026 di
Coco Mart Kampung Lot Beraban
Tanggal 16 dan 23 April 2026
Khusus SIM Malam
Tanggal 11, 18 dan 25 April 2026
Depan BPD Tabanan
Persyaratan perpanjangan SIM :
- SIM asli masih berlaku
- Fotokopi SIM 3 lembar
- Fotokopi KTP 3 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Fasilitas layanan SIM :
Tes kesehatan
Tes psikologi
Informasi biaya penerbitan SIM PP 50/2010 :
SIM A
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp75.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000
Catatan:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **
