KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan pepanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Jember melalui program SIM Keliling menggunakan bus siap melayani masyarakat.
Layanan SIM Keliling buat kalian yang akan memperpanjang SIM A atau SIM C tapi jauh dari pusat kota sekarang bisa dengan mudah diakses melalui layanan ini.
Satlantas Polres Jember akan memberikan layanan dengan cara menempatkan layanan di sejumlah lokasi di sejumlah kawasan wilayah Jember.
Berikut ini lokasi SIM Keliling yang sudah disiapkan akan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan bus di sejumlah lokasi yang mudah terjangkau.
Berikut layanan SIM Keliling wilayah Jember bulan Desember 2025
Rabu, 24 Desember 2025
Lokasi: Parkiran Roxy Mall
Jam layanan dibuka mulai pukul 09.00 – 12:00 WIB
Persyaratan:
- SIM asli lama masih berlaku
- Fotokopi KTP 3 lembar
- Fotokopi KTP 3 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Biaya penerbitan SIM PP 50/2010
SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000
Catatan:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **



