News

Layanan SIM Keliling Lebak Sampai Pukul 20.00 WIB

×

Layanan SIM Keliling Lebak Sampai Pukul 20.00 WIB

Sebarkan artikel ini
simlebak5
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Polres Lebak menyediakan layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjangan masa berlaku SIM.

Perpanjangan SIM A dikenai biaya Rp 80.000 dan SIM C yaitu Rp. 75.000.

Selain biaya tersebut, pemohon membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan asuransi Rp 50.000.

Syarat perpanjangan SIM:

1. Fotocopy e-KTP yang masih berlaku

2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan

5. Bukti Tes Psikologi

Lokasi layanan SIM keliling Kabupaten Lebak hari Sabtu, 11 April  2026:

  1. Alun-alun Rangkasbitung (15.00-20.00)
  2. Simpang Tugu Bayah (10.00-14.00)
  3. Alun-alun Malingping (15.00-19.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *