KITAINDONESIASATU.COM-Pelayanan SIM keliling Kota Tangerang hari Sabtu, 9 Agustus 2025 beroperasi di dua lokasi mulai pukul 08.00-11.00. Layanan ini sebagai bentuk Polri untuk memudahkan warga masyarakat dalam memperpanjang masa berlakunya SIM.
Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.
Syarat Perpanjanga SIM:
- Fotokopi e-KTP.
- Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
- SIM lama yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi.
Lokasi Layanan SIM Keliling:
- Ruko WOM Finance Pasar Baru (08.00-11.00)
- Pantai Aloha PIK 2 (08.00-11.00)
