News

Layanan SIM Keliling Kota Surabaya Rabu, 28 Mei 2025 Cek Lokasi dan Jadwalnya

×

Layanan SIM Keliling Kota Surabaya Rabu, 28 Mei 2025 Cek Lokasi dan Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
SIM keliling surabaya
SIM Keliling Surabaya

KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polrestabes Surabaya memiliki program SIM Cak Bhabin dan Simling yang dilaksanakan pada hari ini hingga 31 Mei 2025.

Dilansir dari laman instagram akun instagram @satpascolombo_sby memberikan layanan pada hari-hari tertentu di tempat yang berbeda-beda.

Layanan ini diberikan untuk memberikan kemudahan masyarakat Surabaya dalam melakukan perpanjangan SIM melalui SIM Keliling.

Layanan diberikan pada tanggal tertentu dengan lokasi yang berbeda, hal ini untuk pemerataan wilayah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Berikut ini layanan layanan SIM Keliling Surabaya 13 dan 14 Mei 2025:

Rabu, 28 Mei 2025

  1. Parkiran Parkiran Gereja GKI Pregolan
  2. Parkiran SWK Jambangan

Sabtu, 31 Mei 2025

  1. Bali RW Lempung Sambikerep
    Lakarsantri Surabaya Barat
  2. Rusun Penjaringan Sari – Rungkut

Jam operasional:
Senin – Kamis pukul 08:00 – 12:00 WIB
Jumat – Sabtu pukul 08:00 – 11:00 WIB

Hari Minggu dan tanggal merah tutup

Selain itu Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Corner Surabaya

  1. SIM Corner Tunjungan Plaza
    Jl Jenderal Basuki Rahmat No 8-12 Surabaya

Senin-Sabtu
Jam 10.00-16.00 WIB
Hari Minggu
Jam 10.00-14.00 WIB

  1. SIM Corner Siola
    Jl Tunjungan No 1-3 Surabaya

Hari Senin – Jumat
Jam 08.00-14.00 WIB
Hari Sabtu
Jam 08.00-13.00 WIB

  1. SIM Corner BG Junction
    Jl Bubutan No 1-7 Surabaya

Hari Senin – Sabtu
Jam 10.00-16.00 WIB
Hari Minggu
Jam 10.00-14.00 WIB

  1. SIM Corner Golden City – Jl Abdul Wahab Siamin No 2-8 Surabaya

Hari Senin – Sabtu
Jam 10.00-16.00 WIB
Hari Minggu 10.00-14.00 WIB

  1. SIM Corner Praxis – Jl Sono Kembang

Hari Senin – Sabtu
Jam 10.00-16.00 WIB
Hari Minggu
Jam 10.00 – 14.00 WIB.

  1. SIM Corner Kaza City – Jl Kapas Krampung No 45 Surabaya

Hari Senin-Sabtu
Jam 08.00-15.00 WIB
Hari Minggu
Jam 08.00-13.00 WIB.

Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Surabaya, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rincian biayanya:

SIM A : Rp80.000
SIM C : Rp75.000
SIM A Umum : Rp80.000
SIM B I/Umum : Rp80.000
SIM B II/Umum : Rp80.000
SIM D : Rp30.000

Besaran tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk:

  • Tes kesehatan sekitar : Rp25.000-Rp50.000
  • Tes psikologi sekitar : Rp50.000-Rp100.000.

Oleh karena itu, pastikan Anda membawa dana lebih saat mengurus perpanjangan SIM, agar tidak kebingungan.

Syarat Perpanjangan SIM

  1. KTP asli atau dokumen imigrasi bagi WNA dan foto copi
  2. SIM lama dan foto copi
  3. Surat hasil tes kesehatan
  4. Surat hasil tes psikologi
  5. Keanggotaan aktif BPJS Kesehatan atau JKN

Prosedur Perpanjangan SIM

  • Membawa semua persyaratan dokumen perpanjangan SIM
  • Ambil nomor antrian
  • Mengisi form pengajuan SIM
  • Penginputan data
  • Pembayaran biaya perpanjang SIM di loket
  • Verifikasi data
  • Menunjukkan resi pembayaran saat pemanggilan
  • Proses foto, sidik jari, dan tandatangan
  • Proses pencetakan SIM
  • Pengambilan SIM
  • Masa Berlaku SIM. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *