News

Layanan SIM Keliling Kota Surabaya Hari Jumat, 24 Oktober 2025

×

Layanan SIM Keliling Kota Surabaya Hari Jumat, 24 Oktober 2025

Sebarkan artikel ini
SIM SURABAYA
Ilustrasi SIM Keliling Polrestabes Surabaya

KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi melalui SIM keliling bulan September 2025 wilayah Kota Surabaya.

Layanan itu adalah SIM Keliling reguler dan SIM Corner, memberikan kemudahan perpanjangan SIM warga Kota Surabaya dengan lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Beberapa lokasi SIM Keliling tetap juga sudah ada di sejumlah lokasi, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan seperti SIM Keliling Jatim Expo, SIM Keliling Tambak Rejo yang sudah terjadwal tetap.

Selain itu masyarakat Surabaya juga bisa mengakses tempat keramaian lain yang sudah permanen digelar setiap jam kerja seperti SIM Corner di Tujungan Plaza, SIM Corner Siola dan SIM Corner Mall BG Junction.

Sementara SIM Keliling lain yang secara mobile akan melayani juga disediakan layanan SIM Satpas Satlantas Polres Surabaya seperti terjadwal dilaman @satpascolombo_sby dan SIM Keliling RTMC Polda Jatim.

Baca Juga  Paus Fransiskus Tiba di Indonesia, Disambut Menteri Agama

Banyaknya lokasi layanan perpanjangan SIM Kota Surabaya secara otomatis akan memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM di tempat yang sudah ditentukan dengan lebih terjangkau.

Jadwal dan lokasi SIM Keliling kampung Kota Surabaya bulan Oktober 2025:

29 dan 30 Oktober 2025
Balai RW Lempung, Kelurahan Sumberejo – wilayah Lakarsantri
Parkiran SWK Jambangan – wilayah Jambangan

Jam buka
Senin – Kamis pukul 08:00 – 12:00 WIB
Jumat – Sabtu pukul 08:00 – 11:00 WIB

  • Hari Minggu dan tanggal merah Libur

Daftar Lokasi SIM Keliling Tetap Polrestabes Surabaya

  • SIM Keliling Jatim Expo
    Khusus bagi pemohon luar kota, setiap jam kerja
    pukul 07:00 – 12:00 WIB
  • SIM Keliling Pasar Tambak Rejo
    Pukul 07:00 – 12:00 WIB
  • SIM Corner Siola
    Senin – Sabtu, pukul 08:00 – 14:00 WIB
  • SIM Corner Tunjungan Plaza
    Setiap hari, kecuali hari libur nasional
    Pukul 10:00 – 15:00 WIB
  • SIM Coner Mall BG Junction
    Setiap hari, kecuali hari libur nasional
    Pukul 10:00 – 15:00 WIB
Baca Juga  Wapres Cek SPBU Bengkulu, Tekankan Layanan 24 Jam untuk Masyarakat

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. KTP asli
  2. SIM asli
  3. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
  5. Surat keterangan sehat
  6. Surat hasil tes psikologi
  7. Keanggotaan aktif BPJS atau JKN

Biaya penerbitan SIM PP 50/2010

SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000

Baca Juga  Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Minggu 22 Desember 2024

SIM Internasional

– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.

Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.

Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000

Catatan:

Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.

Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *