News

Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Ini

×

Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Ini

Sebarkan artikel ini
simkabupatentangerang1c
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kabupaten Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Sabtu, 11 Oktober 2025 mulai pukul 07.00-13.00:

Baca Juga  Prediksi Leeds United vs Liverpool: Formasi Maut Daniel Farke Bakal Mengecewakan Liverpool
  1. Pospol  Telaga Bestari   
  2. Pasar Puri  Samsat Pasar Kemis (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *