News

Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Jumat

×

Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Jumat

Sebarkan artikel ini
jadwal sim keliling
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Ditlantas Polda Metro Jaya mengadakan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Bagi wargaJakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Desember 2024 yang diselenggarakan pada pukul 08.00–14.00.

Lokasi Layanan SIM Keliling :

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

3. Jakarta Utara : LTC Glodok

4. Jakarta Barat: Mall Ciputra/Citraland.

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *