News

Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Jumat

×

Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Jumat

Sebarkan artikel ini
simbogor
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C di pelayanan SIM Keliling Jakarta disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Mengutip dari akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta akan dibuka setiap hari Senin hingga Minggu kecuali hari libur nasional atau cuti bersama hari raya.

Pada hari Senin sampai Sabtu, SIM Keliling Jakarta mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. 

Adapun berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya memperpanjang SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Baca Juga  Jadwal dan Lokasi Layanan SIM di Depok, Bekasi, Bogor dan Bandung

Syarat untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, yaitu dengan membawa fotokopi KTP dan SIM asli.

Hanya dengan membawa syarat tersebut, masyarakat sudah dapat mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.

Untuk yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.

Jika masa berlaku SIM telah habis atau terlewat maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Baca Juga  Perkiraan Cuaca Jakarta 14 Desember 2024, Hujan Ringan di Siang dan Sore Hari

Layanan SIM keliling di Jakarta hari Jumat, 13 Desember 2024:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung 

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata 

Jakarta Utara : LTC Glodok 

Jakarta Barat : Mall Ciputra 

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Benteng 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *