KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Bekasi, Depok, Bogor, dan Purwakarta akan digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM Keliling hari Selasa,31 Desember 2024.
Bekasi: Mega Bekasi Hypermall, Polsek Bantargebang dan Pizaa Hut Komsen, Jatiasih (pendaftaran 08.00-10.00)
Depok: GOR Galaxy Cimanggis, Cisalak, Sukmajaya dan Trans Studio Mall Cibubur (08.00-15.00)
Bogor: Lotte Grosir Sholeh Iskandar, Mall CTC Cileungsi (09.00-13.00), dan Graha Pena Radar Bogor Taman Yasmin (09.00-13.00)
Purwakarta: Tokma Munjuljaya Jl Ipik Gandamanah (08.00-selesai)
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjang SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp75.000

