KITAINDONESIASATU.COM-Keberadaan Jadwal Mobil SIM Keliling sangatlah penting karena memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus SIM mereka. Selain itu, layanan ini juga membantu mengurangi antrean di kantor Satpas SIM dan mempercepat proses pembuatan atau perpanjangan SIM.
Dengan mengetahui informasi Jadwal Mobil SIM Keliling secara lengkap, masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengurus SIM mereka dengan mudah dan cepat.
Berikut jadwal SIM keliling hari Jumat (31/1/2025.
Cilegon: Landmark Cilegon (14.00-16.00)
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat


